Badan Kehormatan Periksa Komisi E DPRD Jatim


Informasi Terbaru tentang Badan Kehormatan Periksa Komisi E DPRD Jatim, semoga bisa menambah wawasan anda.
Warta Jatim, Surabaya - Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur akan memanggil seluruh anggota Komisi E yang melakukan kunjungan kerja ke Laos. Badan Kehormatan DPRD akan memeriksa dugaan gratifikasi dalam kunjungan kerja tersebut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim, Bambang Gatot Djajaprana mengatakan, pemanggilan akan dilakukan Kamis (24/12). Sebagai agenda awal, mereka akan memanggil Achmad Iskandar dan Wike Herawati, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E. “Besok, seluruh anggota BK berkumpul untuk menyusun draft dan langkah-langkah terkait pemanggilan tersebut,” kata Bambang, Rabu (16/12).

Menurut Bambang, kunjungan kerja anggota anggota Komisi E DPRD Jatim ke Laos dipertanyakan, karena Komite Olahraga Nasional Indonesia memberikan uang saku Rp 3 juta kepada masing-masing peserta rombongan.

Bambang mengatakan, seluruh anggota Komisi E akan diperiksa, termasuk anggota rombongan gelombang II yang batal berangkat. “Tidak tertutup kemungkinan mereka yang bakal berangkat juga menerima uang saku,” ujarnya.

Sebanyak 19 anggota Komisi E DPRD Jatim dan 11 pengurus KONI melakukan kunjungan kerja memantau atlit yang berlaga di Sea Games XXV di Laos. KONI Jatim menggelontorkan dana Rp 320 juta untuk biaya akomodasi dan uang saku anggota Dewan. (red)

0 komentar:

Posting Komentar