LBH Surabaya : Tahun 2009 Masyarakat Miskin Makin Sengsara


Informasi Terbaru tentang LBH Surabaya : Tahun 2009 Masyarakat Miskin Makin Sengsara, semoga bisa menambah wawasan anda.
Warta Jatim, Surabaya - LBH Surabaya mencatat sepanjang tahun 2009, masyarakat miskin masih menjadi aktor utama ketidakadilan di Jatim. Misalnya saja dalam kasus sengketa agraria, yang melibatkan TNI, PTPN, Pemda dan pihak swasta. Begitu dengan pelanggaran terhadap buruh, PKL serta masyarakat miskin lainnya.

Direktur LBH Surabaya M. Syaiful Aris mengatakan, hingga kini terdapat 11 sengketa agrarian yang belum terselesaikan. Total luas lahan yang menjadi sengketa, mencapai 10.200,6 hektar lebih yang tersebar di beberapa kota, seperti Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Jember dan Blitar.

Menurut Syaiful, tidak sedikit di antara sengketa agraria tersebut dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Misalnya, kasus perusakan tanaman yang dilakukan PTPN XI terhadap warga desa Nogosari, Jember.

“Dari sengketa tanah yang ada di Jatim, masyarakat lokal selalu menjadi korban. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang mengalami teror hingga menimbulkan korban, seperti kasus di Putat, Surabaya, saat prajurit TNI Batalyon 516 Caraka Yudha, melakukan latihan perang di perkampungan padat penduduk,” ujar Syaiful, Selasa (29/12).

Selain persoalan sengketa agrarian, LBH Surabaya juga mencatat, di tahun 2009 ini, masyarakat miskin kota, seperti PKL, dianggap sebagai biang masalah pembangunan kota. Hal itu dibuktikan, dengan adanya 398 penggusuran yang dilakukan Pemkot Surabaya, terhadap PKL.

Tidak itu saja, Pemkot juga melakukan penggusuran terhadap 750 rumah warga miskin di sepanjang stren kali Wonokromo. Penggusuran tersebut, semakin menunjukkan kalau Pemkot dan Satpol PP telah main hakim sendiri. “ Kami memprediksi di tahun 2010 mendatang, akan ada penggusuran terhadap 1000 pemukiman warga di Surabaya,” terang Syaiful.

Diluar sengketa agraria, penggusuran PKL dan rumah warga, di tahun 2009 ini, LBH Surabaya menerima 379 pengaduan. Dari jumlah itu, sekitar 29,55 menyangkut perkara perdata, 22,43 pidana dan 18,73 tentang perkawinan. Dari mereka yang mengadu, sekitar 40 % merupakan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah. (red)


Tabel Jenis Perkara Yang Diadukan :
 
Jenis Perkara
Prosentase
Perdata
29,55
Pidana
22,43
Perkawinan
18,73
Buruh
15,83
Perumahan
2,73
Pertanahan
2,11
Kepegawaian
2,11
Perempuan
0,79
Lingkungan
0,53
Komunitas Kota
0,53
Tata Usaha Negara
0,26
Korupsi
0,26
Lain-lain
4,22


0 komentar:

Posting Komentar